zmedia

Penataan Kabel Udara Semrawut di Kota Cimahi Dimulai Tahun ini


Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal melakukan penataan kabel udara yang terpasang semrawut. Selain mengganggu estetika, kondisi kabel yang semrawut itu membahayakan warga dan pengendara.

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira mengatakan, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), penataan kabel udara itu akan dilakukan secara ducting. 

"Kabel udara banyak yang liar dan serampangan. Jadi di RTRW kita sudah dinyatakan jelas ducting, pemindahan kabel udara ke bawah tanah," kata Adhitia, Rabu (16/4/2025).

Namun penataan kabel udara itu dilakukan secara bertahap, yang disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi. Pemkot Cimahi akan memulai pembuatan ducting di sepanjang Jalan Gandawijaya yang akan dimulai tahun ini dengan perencanaa.

"Memang kalau menata seluruh kota APBD kita gak akan cukup, tapi kita mulai dulu dengan Gandawijaya sebagai trigger nantinya supaya ada investor masuk mau menggarap ducting di Kota Cimahi. Kalau yang Gandawijaya perecanaan dan DED tahun ini, eksekusi tahun 2026," kata dia.

Selain di Jalan Gandawijaya, Pemkot Cimahi juga sudah membuat ducting di kawasan Alun-alun Cimahi sehingga pemindahan kabel udara yang semrwawut itu bisa segera dilakukan. "Pemindahan kabel kalau eksisting sudah ada sekarang bisa kita lakukan," ucap Adhitia.

Pihaknya juga akan melakukan pemadatan kabel-kabel udara sebagai solusi jangka pendek untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi para pejalan kaki di trotoar.

"Tahun ini kita solusinya supaya yang sudah tebel banget kita lakukan pemadatan dulu, dari KM 0 rencananya," ujarnya.**

Posting Komentar untuk "Penataan Kabel Udara Semrawut di Kota Cimahi Dimulai Tahun ini"